Saiful Husin. RISIKO PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI PADA TIGA FASE DALAM RENTANG TAHUN 2000-2015 DI PROVINSI ACEH DI PROVINSI ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Risiko adalah konsekuensi yang harus dihadapi para pelaku usaha jasa konstruksi yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. risiko perlu dikenali berdasarkan polanya sesuai dengan tahapan penyelesaian proyek agar dampak yang ditimbulkan dalam proyek konstruksi dapat diminimalisir. pelaksanaan proyek konstruksi di provinsi aceh selama kurun waktu 2000-2015 dapat dibagi dalam tiga fase, yaitu konflik politik (2000-2004), rehabilitasi dan rekonstruksi (2005-2009), serta pasca rehabilitasi dan rekonstruksi (2010-2015). fase-fase tersebut memiliki karakteristik risiko berbeda-beda yang berimbas pada pencapaian tujuan proyek. berdasarkan kondisi tersebut, tujuan utama penelitian adalah menganalisis risiko yang paling dominan terhadap sasaran konstruksi (biaya, mutu, dan waktu) pada tiga fase kajian di provinsi aceh. penelitian ini menggunakan instrumen kuesioner yang disusun dalam 14 faktor dan 127 variabel dan disebarkan kepada 15 perusahaan kontraktor kualifikasi

Baca Juga : RISIKO FINANSIAL DAN METODE KONSTRUKSI PADA KONTRAKTOR PELAKSANA KONSTRUKSI DI PROVINSI ACEH (Husna Amalia, 2016) ,

Baca Juga : IDENTIFIKASI KEMUNGKINAN TERJADINYA RISIKO TERHADAP ASPEK KONTRAK DAN PERENCANAAN PADA PROYEK KONSTRUKSI DI PROVINSI ACEH (Intan Sari, 2016) ,

r yang berdomisili di provinsi aceh. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan kuantitatif yang menggunakan skala likert untuk frekuensi dan dampak. risk importance dianalisis menggunakan matriks risiko. risiko terhadap biaya pelaksanaan tertinggi muncul pada variabel pungutan tidak resmi (c11), kenaikan harga bbm (l4), dan kenaikan harga material (a1) masing-masing untuk fase i, ii, dan iii. risiko terhadap waktu pelaksanaan tertinggi muncul pada variabel masalah sosial/lingkungan sekitar (k5), kemampuan tenaga kerja yang kurang (e2), dan kurangnya kemampuan/pengalaman kontraktor (f3) masing-masing untuk fase i, ii, dan iii. risiko terhadap mutu pelaksanaan tertinggi muncul pada variabel kemampuan tenaga kerja yang kurang (e2) di fase i dan ii, dan pada variabel kurangnya kemampuan/pengalaman kontraktor (f3) di fase iii. fase i dengan latar belakang konflik politik sangat rentan terhadap gangguan pelaksanaan proyek dari variabel-variabel yang berasosiasi dengan pihak-pihak yang berkonflik. fase ii dengan latar belakang rehabilitasi pasca bencana menunjukkan potensi risiko akibat pembangunan yang masif. kondisi risiko pada fase iii umumnya didominasi oleh aspek ekonomi dan manajerial

Tulisan yang relevan

IDENTIFIKASI RISIKO TERHADAP ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA, MATERIAL, DAN PERALATAN PADA PROYEK KONSTRUKSI DI PROVINSI ACEH (Putri Zalbania, 2016) ,

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENGARUH KONFLIK (DISPUTE) TERHADAP KEBERHASILAN PROYEK KONTRUKSI DI PROVINSI ACEH (Rinaldy, 2016) ,

PENGARUH FAKTOR-FAKTOR RISIKO WAKTU TERHADAP BIAYA PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI GEDUNG DI PROVINSI ACEH (MUHAMMAD TAUFIK, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi