Rahmat Puanda Putra. KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM WARIS DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA. Banda Aceh : Fakultas KIP Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak rahmat puanda putra. 2018. kesadaran masyarakat terhadap hukum waris di kecamatan seunagan timur kabupaten nagan raya. skripsi, jurusan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, universitas syiah kuala. pembimbing: (1) drs.amirullah, m.si. (2) hasbi ali,s.pd.,m.si. kata kunci: kesadaran masyarakat, hukum waris kesadaran masyarakat terhadap hukum mulai berkurang terutama terhadap hukum waris, beberapa masyarakat sudah tidak lagi mengindahkan aturan-aturan hukum waris berdasarkan nilai-nilai yang diatur oleh hukum agama islam. sehingga hal ini menyebabkan timbulnya masalah yang berkepanjangan, masalah yang sering terjadi biasanya adalah masalah bersangkutan pembagian harta warisan (harta gonogini). masalah pembagian harta warisan ini biasanya terjadi apabila adanya dari salah seorang ahli waris yang menuntut hak-haknya sebagai ahli waris meskipun tuntutan itu tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sesuai hukum islam. rumusan

Baca Juga : KERAGAMAN REPRODUKSI KERBAU LOKAL BETINA PADA KONDISI PETERNAKAN RAKYAT DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA (MUTAWALLI, 2019) ,

Baca Juga : PERKEMBANGAN THARIQAT SYATTARIYAH DI DESA PEULEKUNG KECAMATAN SENAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA, 1972-2014 (Hasan Basri, 2016) ,

asalah penelitian ini adalah:(1) bagaimana kesadaran masyarakat terhadap hukum waris islam di kecamatan seunagan timur kabupaten nagan raya, (2) faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran masyarakat terhadap hukum waris di kecamatan seunagan timur kabupaten nagan raya. adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) mengetahui kesadaran masyarakat terhadap hukum waris di kecamatan seunagan timur kabupaten nagan raya, (2)untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesadaran masyarakat terhadap hukum waris di kecamatan seunagan timur kabupaten nagan raya. penelitian ini merupakan penelitian diskriptif kualitatif, dengan menggunakan instrumen wawancara sebagai alat pengumpulan data dengan jumlah subjek 10 orang. (1) hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hukum waris di kecamatan seuanagan timur kabupaten nagan raya masih tinggi, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan setiap pembagian harta warisan di kecamatan seunagan timur, kabupaten nagan raya. bagi masyarakat di kecamatan seunagan timur kabupaten nagan raya sudah sejak dulu pembagian harta warisan menggunakan hukum waris islam dan ada juga yang menggunakan hukum adat dalam pembagian harta warisan. (2) faktor-faktor yang mepengaruhi kesadaran hukum waris di seunagan timur kabupaten nagan raya yang pertama adalah karena hukum waris ini diatur dalam syariat islam, sehinggga seluruh lapisan masyarakat wajib mengikutinya. kemudian disebabkan oleh faktor ekonomi yang masih rendah, pemahaman agama yang masih kurang, dan juga perkembangan zaman yang semakin pesat. berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat seunagan timur kabupaten nagan raya masih tinggi akan pentingnya hukum waris guna menjamin kesejahteraan bagi generasi seterusnya. adapun saran penulis kepada masyarakat seunagan timur diharapkan agar hukum waris haruslah terus dijaga, karena hukum waris menjadi kewajiban seluruh

Tulisan yang relevan

PERILAKU PEMILIH PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014 (STUDI DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA) (Munawir Syahputra, 2016) ,

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PRODUKSI KARET (HEAVEA BRASILIENSIS) DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA (Syabridal, 2014) ,

PENGARUH DIVERSIFIKASI PRODUK, KEMASAN DAN MEREK TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN SERTA DAMPAKNYA PADA PEMBELIAN BERULANG PRODUK MAKANAN RINGAN DI KABUPATEN NAGAN RAYA (CUT RAUZATUL ILMI, 2015) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi