WAFA AULIA. KERJA SAMA SISTER CITY ANTARA KOTA BANDA ACEH (REPUBLIK INDONESIA) DENGAN KOTA HIGASHIMATSUSHIMA (JEPANG) TENTANG PROGRAM PERCEPATAN REKONSTRUKSI BERSAMA. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019

Abstrak

Abstrak wafa aulia, 2018 kerja sama sister city antara kota banda aceh (republik indonesia) dengan kota higashimatsushima (jepang) tentang program percepatan rekonstruksi bersama fakultas hukum universitas syiah kuala (viii, 70), pp., bibl., app. m. putra iqbal, s.h., ll.m. kota banda aceh (republik indonesia) dan kota higashimatsushima (jepang) sama-sama pernah mengalami bencana tsunami parah, kesamaan pengalaman yang dialami membuat pemerintah kota banda aceh dan pemerintah kota higashimatsushima membentuk suatu kerja sama. namun, pembentukan kerja sama kedua kota ini tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan indonesia. pemerintah kota banda aceh tidak melakukan konsultasi, koordinasi, mendapat pertimbangan, dan persetujuan dari kemenlu selaku penanggung jawab politik luar negeri. tujuan penelitian ini untuk menjelaskan mengenai latarbelakang tidak diikutinya prosedur dan mekanisme pembuatan kerja sama sister city kota banda aceh

Baca Juga : THE USE OF MINUTE MEETING ON THE SECOND PHASE OF CITY PARTNERSHIP (SISTER CITY) BETWEEN BANDA ACEH (THE REPUBLIC OF INDONESIA) AND HIGASHI-MATSUSHIMA (JAPAN) ON THE ACCELERATION OF RECONSTRUCTION (ABDUL HALIM, 2019) ,

Baca Juga : PENGARUH KERJA TIM DAN KEJELASAN SASARAN ANGGARAN TERHADAP KINERJA MANAJERIAL YANG BERIMPLIKASI PADA KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT KOTA (SKPK) PEMERINTAH KOTA SABANG (Irsyadi, 2016) ,

a higashimatsushima sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bentuk perlindungan hukum terhadap kerja sama sister city kota banda aceh dan kota higashimatsushima bila terjadi sengketa. jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan data primer yang berupa wawancara sebagai data utama. data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier digunakan sebagai ilmu bantu. data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan dianalisis melalui pendekatan kualitatif. faktor yang melatarbelakangi tidak diikutinya prosedur adalah faktor teknis yang mencakup lamanya proses birokrasi, kebutuhan budget yang besar, tidak adanya tuntutan dari mitra kerja sama untuk melaksanakan kerja sama sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di indonesia, selain itu kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya juga tidak mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak adanya permasalahan yang timbul. tidak dilakukannya prosedur yang telah ditetapkan oleh kemenlu, maka dapat dikatakan kerja sama ini tidak di daftarkan kepada kemenlu, karena setiap kerja sama yang sudah didaftarkan akan disimpan di treaty room. treaty roomberfungsi untuk mengolah informasi atas status pemberlakuan perjanjian internasional yang dibuat oleh pemerintah indonesia. penyelesaian sengketa dalam kerja sama ini akan diselesaikan melalui metode negosiasi. kemenludapat ikut campur dalam penyelesaian sengketa yang timbul, meskipun tidak adanya koordinasi, konsultasi, pertimbangan serta persetujuan dari kemenlu. disarankan kepada pihak kemenlu agar cepat tanggap dalam menangani persoalan birokrasi, serta lebih tegas dalam menyusun dan menjalankan aturan terkait kewenangannya. meskipun mendapat tanggapan yang lama dari kementerian, pemerintah daerah seharusnya dapat mengirimkan pemberitahuan awal kepada kementerian

Tulisan yang relevan

ANALISIS PROGRAM PENURUNAN STATUS GIZI BURUK BALITA OLEH DINAS KESEHATAN KOTA BANDA ACEH (Maulya Ulfah, 2019) ,

AKUNTANSI PENDAPATAN JASA SIARAN DAN JASA NON SIARAN PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA BANDA ACEH (ALFITRA, 2014) ,

INTEGRASI EKONOMI INDONESIA DAN JEPANG (Zainabun, 2020) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi