Muharrir. PELAKSANAAN PERKAWINAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Pelaksanaan perkawinan terhadap penyandang disabilitas di banda aceh dan aceh besar muharrir darmawan** m. adli*** abstrak setiap manusia memiliki hak untuk memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya. berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang kondusif serta berhak untuk melangsungkan perkawinan dalam rangka melanjutkan keturunan. namun dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak mengatur secara khusus persoalan perkawinan dengan kondisi penyandang disabilitas. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perkawinan terhadap penyandang disabilitas apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang berlaku, peran dan upaya pemerintah dalam memenuhi hak perkawinan penyandang disabilitas, serta kendala yang dihadapi pemerintah dalam pemenuhan hak perkawinan penyandang disabilitas. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, jenis data penelitian ini bersumber dari data sekunder berupa

Baca Juga : KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH BESAR DALAM PEMENUHAN HAK HABILITASI DAN REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS (Saifuddin, 2018) ,

Baca Juga : PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS SOSIAL DALAM PENYEDIAAN FASILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (Dian Riska Sani, 2017) ,

u, konvensi internasional, peraturan perundang-undangan, dan pendapat para ahli hukum. sedangkan data primer diperoleh dari kasus-kasus perkawinan yang pernah terjadi di beberapa kantor urusan agama di setiap kecamatan di wilayah kota banda aceh dan kabupaten aceh besar. hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perkawinan terhadap penyandang disabilitas sudah memenuhi syarat-syarat umum yang berlaku, sedangkan syarat-syarat khusus yang terjadi pada penyandang disabilitas dikembalikan pada hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. peran dan upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak perkawinan penyandang disabilitas belum berjalan sebagaimana mestinya, pemerintah masih pasif dan belum melakukan tindakan pemenuhan terhadap hak-hak asasi manusia. kendala yang dihadapi oleh pemerintah adalah permasalahan regulasi yang belum tuntas, minimnya anggaran, data yang tidak akurat dan relevan, serta stigma negatif dikalangan masyarakat. saran untuk mengatasi persoalan perkawinan terhadap penyandang disabilitas adalah dengan menyediakan aksebilitas yang dibutuhkan berupa juru pendamping, program khusus sosialisasi rumah tangga, dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas khususnya yang sudah berkeluarga. kemudian perlunya dilakukan pembaharuan terhadap aturan perkawinan dengan memasukkan pasal-pasal yang mengatur kondisi penyandang disabilitas. kata kunci : perkawinan, disabilitas, pemenuhan hak the implementation of marriage to persons with disabilities in banda aceh and aceh besar muharrir* darmawan** m. adli*** abstract each individual has the right to be happy in their lives. we have rights to grow and develop in a conducive environment and to be married in order to continue their descents. however, in the law no.1 of 1974 about marriage doesn't specifically regulate about the marriage for persons with disabilities this study aims to explain the implementation of marriage to persons with disabilities whether they have fulfilled the applicable conditions, the role and efforts of the government in fulfilling the marital rights of persons with disabilities, as well as the obstacles faced by the government in fulfilling the marital rights of persons with disabilities. the research method used is juridical and empirical with the legislative approach. the type of research data comes from secondary data in the form of books, international conventions, legislation, and opinions of legal experts. whereas the primary data were obtained from marital cases that have occurred in several religious affairs offices in each subdistrict in the banda aceh city and aceh besar regency the result of the research shows that the marriages of people with disabilities have fulfilled the applicable conditions while the particular circumstances that occur for persons with disabilities are returned to the laws of each religion and belief they practice. the role and efforts of the government in fulfilling the marital rights of persons with disabilities are still around regulations which up to now have not been completed; the government is still passive in this matter, the approach taken is only caring, has not touched the fulfillment of human rights. the obstacles faced by the government are the incomplete regulations, lack of budget, the inaccurate and irrelevant data, and negative stigma among the society. suggestions for dealing with marital issues for persons with disabilities are by providing the accessibility needed in the form of a companion, a special program for household socialization, and empowering workers with disabilities, especially those who have a family. then the need to renew the marriage rules by including articles that regulate the conditions of persons with disabilities. keywords: marriage, disability, fulfillment of

Tulisan yang relevan

HUBUNGAN ANTARA DUKUNGAN SOSIAL DENGAN KEPERCAYAAN DIRI PADA PENYANDANG DISABILITAS FISIK DI SLB KOTA BANDA ACEH (Sri Jarmitia, 2014) ,

PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (NILDA MUTIA, 2016) ,

PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP LAYANAN TRANSPORTASI TRANS KOETARADJA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (MULIADI AB, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi