DESKI RAJUNI. PENANGANAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN 2018 YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAH GUNAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PIDIE). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak deski rajuni, penanganan hukum terhadap anggota kepolisian 2018 yang melakukan tindak pidana penyalah gunaan (suatu penelitian di wilayah hukum polres pidie) fakultas hukum universitas syiah kuala (v,60)., pp., bibl (m.iqbal, s.h., m.h.) pasal 6 dan pasal 7 perkapolri 14 tahun 2011 menyebutkan setiap anggota polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat kepolisian republik indonesia. salah satu kewenangan kepolisian adalah melaksanakan pemberantasan narkotika. namun kenyataannya masih terdapat anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan tugas kepolisian sebagai penegak hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat. tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penanganan hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, menjelaskan faktor-faktor penghambat penanganan hukum terhadap anggota kepolisian yang

Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE) (zikra, 2016) ,

Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT ACEH TAMIANG) (MIRZA FOLENDA, 2018) ,

an penyalahgunaan narkotika, serta menjelaskan upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota kepolisian. untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi dilakukan penelitian lapangan dan kepustakaan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan undang-undang yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun informan. hasil dari penelitian lapangan didapatkan bahwa proses penanganan hukum dilakukan berdasarkan penanganan hukum meliputi sanksi pidana dan sanksi disiplin. faktor penghambatnya adalah modus yang dijalankan bervariasi dan terorganisir sehingga susah dalam proses penangkapannya. adapun upayanya yaitu kapolres pidie sebagai atasan menghukum (ankum) melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap anggota kepolisian berupa check urine rutin dan bekerjasama dengan badan nasional narkotika provinsi (bnnp). disarankan kepada pihak kepolisian agar memberikan sanksi disiplin atau kode etik yang berat kepada anggotanya. membuka akses kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anggota polisi. melakukan koordinasi dengan stakeholder seperti memorandum of understanding (mou) dengan badan nasional narkotika

Tulisan yang relevan

PERANAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH KOTA TAKENGON (SUATU PENELITIAN DI POLRES ACEH TENGAH) (Daily Salfani, 2017) ,

PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (RIVA RAININZA, 2019) ,

TINDAK PIDANA PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK SECARA MELAWAN HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIANNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR MEUREUDU) (M IKHSAN MAULANA, 2020) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi