Muhammad Iqbal. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG YANG MEMPERJUALBELIKAN OBAT DENGAN CAMPURAN ZAT KONTAMINAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak muhammad iqbal, 2018 ida keumala jeumpa, s.h., m.h pasal 106 ayat (1) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak rp1.000.000.000. namun pada kenyataannya masih ditemukan adanya pedagang obat dan apotek-apotek yang menjual obat yang mengandung kontaminan. tujuan penelitian untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap penjualan obat yang mengandung zat kontaminan di kota banda aceh, faktor penyebab masih adanya penjualan obat yang mengandung zat kontaminan dan upaya mengatasi hambatan dalam penegakan hukum terhadap penjualan obat yang mengandung zat kotaminan di kota banda aceh. metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan

Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN VIDEO COMPACT DISK (VCD) PORNOGRAFI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (MUHAMMAD FIRDAUS, 2018) ,

Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENDISTRIBUSIAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT PEMUTIH DAN KOSMETIK TIDAK IZIN EDAR YANG DIJUAL BEBAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (M RAJA AQSA MUFTI, 2019) ,

lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penjualan obat yang mengandung zat kontaminan di kota banda aceh, yaitu pihak badan pengawasan obat dan makanan (bpom) memberikan surat peringatan dan bekerjasama dengan pihak dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) untuk penanggulangan. faktor penyebab masih adanya penjualan obat pereda nyeri tulang yang mengandung zat kontaminan yang dijual di beberapa toko obat di kota banda aceh adalah mendapatkan keuntungan yang menjanjikan dan permintaan yang semakin tinggi. upaya yang dilakukan untuk menghindari hambatan, pihak bpom dalam menangani pedagang yang masih menjual obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dengan melakukan upaya penindakan pedagang obat, memperluas wilayah pengawasan dan hambatannya adalah tidak adanya laboratorium, kurangnya sumber daya manusia. disarankan kepada pihak bpom banda aceh, dinas kesehatan dan dpmptsp banda aceh agar melakukan kerjasama yang baik dan tidak saling menyalahkan wewenang diantara sesama penegak hukum dan bpom banda aceh agar segera membangun laboratorium resmi secara khusus di kota banda aceh agar dapat melakukan seluruh pengecekan dan penerbitan izin atau tidak memberikan

Tulisan yang relevan

PENERAPAN QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI TEMPAT IBADAH (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (TAQWALLAH, 2019) ,

KESADARAN HUKUM PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA BANDA ACEH BERDASARKAN QANUN NO. 3 TAHUN 2007 (Maulidar, 2017) ,

ANALISIS PERSUASIF DALAM KOMUNIKASI PEDAGANG OBAT KELILING DI KOTA LANGSA (Rahmi Dwi Hidayanti, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi