SILVIA SIKUNANTI. TATA CARA PEROLEHAN DATA DARI PIHAK KETIGA YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN PADA KANTOR DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ACEH. Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Direktorat jenderal pajak (djp) sebagai institusi pengumpul penerimaan pajak membutuhkan ketersediaan data tentang kegiatan usaha wajib pajak dalam rangka menguji pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. pemenuhan kebutuhan data tersebut memerlukan suatu pedoman administrasi pembangunan, pemanfaatan dan pengawasan data sehingga dapat berlangsung secara efektif dan efisien. sehubungan dengan tugasnya dalam pembangunan, pemanfaatan dan pengawasan data, maka penulisan laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tata cara perolehan dari pihak ketiga yang berkaitan dengan perpajakan pada kantor wilayah djp aceh. tata cara perolehan data dari pihak ketiga yang berkaitan dengan perpajakan pada kantor wilayah direktorat jenderal pajak aceh adalah sebagai berikut: (1) pencarian data. pencarian data dari pihak ketiga (data eksternal) yang diawali dengan pembangunan data dan pencarian data eksternal. (2) pengolahan data. yang dilakukan disini adalah pengolahan hasil

Baca Juga : PROSEDUR PENGELUARAN KAS PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ACEH (ZIYAD MAULANA, 2018) ,

Baca Juga : FASILITAS PELAKSANAAN PELAPORAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (MUHAMMAD CARDOVA HABIBULLAH, 2018) ,

carian data eksternal, produksi data, pengolahan hasil produksi data. (3) penambahan wajib pajak. yaitu, kegiatan ekstensifikasi (pemberian npwp atau pengukuhan pkp) terhadap wajib pajak. (4) penggalian potensi data. yaitu, pembangunan data di kantor pengolahan data eksternal, penyandingan data internal dan eksternal dengan surat pemberitahuan serta pemanfaatan data oleh kanwil djp dan pengawasan. tata cara perolehan data dari pihak ketiga yang berkaitan dengan perpajakan pada kanwil djp aceh telah dilakukan kanwil djp aceh sesuai dengan surat edaran nomor se-10/pj/2015 tentang pedoman administrasi pembangunan, pemanfaatan dan pegawasan data. disarankan kantor wilayah direktorat jenderal pajak aceh harus lebih berusaha lagi dalam melakukan pencarian data dari pihak ketiga (data eksternal) yang berasal ilap agar bertambahnya peningkatan target penerimaan pajak

Tulisan yang relevan

PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN PENETAPAN WAJIB PAJAK NON EFEKTIF PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (ICHSAN ANDHIKA, 2018) ,

PROSEDUR PEMBUATAN EFIN UNTUK PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA BANDA ACEH (PAULA ANDIKA, 2018) ,

TATA CARA PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN KRITERIA SUAMI-ISTRI BERPENGHASILAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TAPAK TUAN (MAHRIZAL ALI, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi