SALMAN AL FARISYI. TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Ringkasan laporan kerja praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis program diploma iii perpajakan universitas syiah kuala yang telah menyelesaikan kerja praktek lapangan yang dilakukan terhitung mulai dari tanggal 13 februari sampai pada tanggal 13 april 2017 pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota banda aceh. tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota banda aceh. selain itu juga untuk mengetahui kesesuaian pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota banda aceh dengan peraturan perpajakan yang berlaku. tata cara pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota banda aceh menggunakan surat ketetapan retribusi daerah (skrd) atau dokumen lain yang di persamakan

Baca Juga : TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERIZINAN USAHA PERIKANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ACEH (YOGI ANDIA SUTA, 2019) ,

Baca Juga : TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN ANGKUTAN BARANG PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KOTA BANDA ACEH (HAFIDHLILLAH, 2018) ,

pa karcis, kupon, atau kartu langganan. dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar, dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan surat teguran retribusi daerah (strd).pembayaran retribusi yang terutang dilunasi sekaligus. retribusi yang terutang dilunasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterbitkannya skrd atau dokumen lain yang dipersamatkantata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran pajak retribusi yang dilakukan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu sudah sesuai dengan qanun kota banda aceh nomor 11 tahun

Tulisan yang relevan

ANALISIS KONTRIBUSI PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BANDA ACEH (YASNIVA, 2015) ,

STRATEGI KOMUNIKASI ORGANISASI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM UPAYA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH (E-GOVERNMENT) (Sukma Yulia, 2019) ,

PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PENGUSAHA YANG MEMPERJUAL BELIKAN GAS LPG 3KG TANPA IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KOTA BANDA ACEH (Muhammad Mahzar, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi