Arnia Syafitri. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak arnia syafitri 2018 perlindungan konsumen terhadap penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya (suatu penelitian di kota banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (vi.58) pp,.tabl,. bibl., app yunita, s.h., ll.m. pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengatur tentang larangan untuk pelaku usaha dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan. selain itu di dalam pasal 1 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun menyatakan bahan berbahaya dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia. namun saat ini masih ditemukan jamu yang mengandung bahan berbahaya beredar di kota banda aceh. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penjualan jamu yang

Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PRODUK KOPI ILEGAL YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA OBAT BERBAHAYA (SUATU PENELITIAN DI KOTA LHOKSEUMAWE) (GIA NASYILA, 2018) ,

Baca Juga : ANALISIS SILDENAFIL DAN TURUNANNYA DALAM JAMU YANG BEREDAR DI KOTA BANDA ACEH SECARA LC/MS/MS (Rina Kurniaty, 2020) ,

dung bahan berbahaya, tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya serta upaya yang dilakukan konsumen yang dirugikan atas penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya. penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum. penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemerintah telah memberikan perlindungan terhadap konsumen dengan mengundangkan aturan-aturan, pengawasan, serta melakukan sosialisasi tentang perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha, namun belum efektif karena masih kurangnya kesadaran pelaku uasaha dan penerapan sanksi tersebut belum dilaksanakan dengan baik. tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya adalah dengan mengganti kerugian konsumen. upaya yang dilakukan konsumen yang dirugikan atas penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya adalah konsumen mempunyai hak untuk menempuh upaya penyelesaian, yaitu melalui jalur litigasi (peradilan) dan non litigasi. disarankan kepada balai besar pengawasan obat dan makanan dan yayasan perlindungan konsumen agar lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku usaha yang tetap menjual jamu yang mengandung bahan berbahaya. disarankan kepada pelaku usaha untuk taat pada aturan hukum serta memahami kewajibannya dan tidak curang dalam memproduksi barang dan/atau jasa. disarankan kepada konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih jamu yang akan

Tulisan yang relevan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA OBAT PELANGSING YANG BERBAHAYA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (BELLA SUKMA PRATIWI, 2016) ,

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MAKANAN JAJANAN YANG MENGANDUNG FORMALIN DAN BORAKS(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Nanda Maulina Safira, 2014) ,

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMENATAS PENGGUNAAAN KOSMETIK KRIM PEMUTIH BERBAHAYA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BAITURRAHMAN, BANDA ACEH) (SYARIFAH SAFFANAH, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi