Sri Wahyuni Syaiful. DISKRIMINASI TERHADAP ANAK SEBAGAI AKIBAT MENGAWINKAN ANAK DI BAWAH UMUR ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEC. BANDAR KAB. BENER MERIAH ). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak sri wahyuni syaiful, diskriminasi terhadap anak sebagai 2018 akibat mengawinkan anak di bawah umur ( suatu penelitian di wilayah hukum kec. bandar kab. bener meriah ) ( vi,),pp.,bibl. mohd. din,s.h., m.h. pasal 76a huruf a undang-undang perlindungan anak yang menyebutkan bahwa, “setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya”. pasal 77 undang-undang perlindungan anak, menyatakan, “setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”. diskriminasi terhadap anak sebagai akibat mengawinkan anak di bawah umur terjadi kepada pasangan suami istri, cut lina febriana dan maula putra karena paksaan orang tua di kabupaten bener meriah. tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab

Baca Juga : PROFIL DAN EFEKTIVITAS KOMITE SEKOLAH DALAM MELAKSANAKAN PERAN DAN FUNGSI PADA SMP NEGERI 3 BANDAR KABUPATEN BENER MERIAH. (ZULFADLI, 2019) ,

Baca Juga : KECENDERUNGAN ORANG TUA UNTUK MELANJUTKAN PENDIDIKAN ANAK (SUATU PENELITIAN PADA PETANI DI DESA BENER PEPANYI KABUPATEN BENER MERIAH) (MIRAWATI, 2014) ,

jadinya diskriminasi terhadap anak sebagai akibat mengawinkan anak di bawah umur, dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mengatasi diskriminasi terhadap anak sebagai akibat mengawinkan anak di bawah umur. perolehan data dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden dan informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya diskriminasi terhadap anak sebagai akibat mengawinkan anak di bawah umur, dilatarbelakangi adalah karena perjodohan dan rendahnya kesadaran orang tua,upaya yang dilakukan untuk mengatasi pernikahan dibawah umur ,pihak kua mengeluarkan surat yang ditujukan ke mahkamah syar?iah sedangkan, hambatan yang timbul dalam diskriminasi terhadap anak,yang membolehkan pernikahan dengan adanya persetujuan dari kedua orang tua. disarankan untuk melakukan penindakan dalam rangka menanggapi faktor penyebab penyebab terjadinya diskriminasi terhadap anak, hanya bersifat umum dalam menangani diskriminasi terhadap anak sebagai akibat mengawinkan anak di bawah umur, dan melakukan upaya perlindungan hukum seperti melakukan kepatuhan dan kesadaran hukum, lingkungan sosial,dan sosialisasi terkait pemberlakuan ketentuan perundang - undangan yang mengatur tentang perlindungan

Tulisan yang relevan

PERAN BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MENGATASI KASUS TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK TAHUN 2011 - 2014 (ADELIA SYAHFITRI HASIBUAN, 2015) ,

PERANAN ORANG TUA DALAM PEMBENTUKAN MORAL ANAK (DI DESA KUTE KERING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) (masniati, 2015) ,

PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PROSES PENGANGKATAN ANAK DI LUAR PENGADILAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) (RIZKINA MEWAHNI, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi