Muhammad Mahzar. PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PENGUSAHA YANG MEMPERJUAL BELIKAN GAS LPG 3KG TANPA IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2018

Abstrak

Abstrak muhammad mahzar 2017 penerapan sanksi administratif kepada pengusaha yang memperjual belikan gas lpg tanpa izin usaha perdagangan di kota banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 57) pp,. bibl. ( dr. mahdi syahbadir, s.h., m.hum.) pengaturan izin usaha perdagangan (iup) gas lpg di kota banda aceh didasarkan pada ketentuan pasal 11 qanun nomor 6 tahun 2004 tentang izin usaha industri, izin usaha perdagangan dan tanda daftar perusahaan, menjelaskan bahwa setiap orang dan/atau badan usaha yang hendak membuka tempat usaha/jasa usaha dalam wilayah kota banda aceh harus memperoleh izin usaha perdagangan. sehingga seluruh pengusaha yang memperjualbelikan gas lpg di kota banda aceh wajib memiliki surat izin usaha perdagangan. di kota banda aceh banyak sekali pengusaha yang memperjualbelikan gas lpg 3 kg tanpa izin. tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan pemberian surat izin usaha perdangan gas lpg di kota

Baca Juga : PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PEDAGANG MAKANAN KADALUWARSA (Mohammad Bondan A, 2017) ,

Baca Juga : PELAKSANAAN IZIN USAHA PERDAGANGAN WARUNG KOPI DI KOTA BANDA ACEH (BADRUDDIN, 2019) ,

banda aceh, pengawasan izin usaha perdagangan gas lpg di kota banda aceh, dan upaya dan penerapan sanksi terhadap pelaku usaha perdagangan gas lpg di kota banda aceh yang tidak memiliki surat izin usaha perdagangan. untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini, dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pemberian izin usaha masih dianggap sulit oleh sebagian pengusaha gas lpg 3 kg, pengawasan izin usaha yang dilakukan oleh pihak pertamina, dinas koperasi ukm dan perdagangan kota banda dinas penanaman modal serta pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) masih adanya hambatan internal meliputi anggaran dan sumber daya manusia (sdm), sanksi yang diberikan kepada pengusaha yang tidak memiliki izin usaha perdagangan, hanya berupa teguran langsung yang selanjutnya diberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pengusaha tersebut. disarankan kepada pihak pertamina, dinas koperasi ukm dan perdagangan kota banda aceh agar dapat bekerja sama dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (dpmptsp) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, menerapkan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera kepada pengusaha yang memperjualbelikan gas lpg tidak mengantongi izin usaha, dan serta terus meningkatkan strategi dalam pembenahan kinerja internal

Tulisan yang relevan

PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN BATU BATA DI KABUPATEN ACEH BESAR (IMAM MUNANDAR, 2017) ,

PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PENGELOLA WARUNG INTERNET YANG MEMBIARKAN AKSES SITUS PORNOGRAFI DI KOTA BANDA ACEH (Putri Ramadhani, 2018) ,

TINDAK PIDANA PENJUALAN ROKOK TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KECAMATAN KUTA ALAM) (Wahyu Hidayat, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi