| |
Mahlia Fitri. KELAHIRAN ANAK KELUARGA JAMA’AH TABLIGH DI DESA LEMAH BURBANA KECAMATAN BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakAbstrak
kelahiran (fertilitas) merupakan salah satu komponen pertumbuhan
penduduk yang bersifat menambah jumlah penduduk. kelahiran adalah
kemampuan seorang wanita dalam menghasilkan keturunan. kelahiran tidak
hanya berfungsi sebagai reproduksi semata, tetapi juga sebagai ekspresi dari
tindakan beragama yang terinstitusionalisasi dari identitas kelompok eksklusif
mereka (jama’ah tabligh).
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna dan nilai kelahiran anak
pada keluarga jama’ah tabligh. selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk
mengetahui pengambilan keputusan tentang jumlah anak. teori dalam penelitian
ini adalah konstruksi sosial dari peter l. berger dan didukung oleh pendapat
mead tentang pranata sosial. jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. penelitian ini dilakukan di desa lemah
burbana kecamatan bebesen kabupaten aceh tengah. peneliti menggunakan
teknik purposive sampling. peneliti mengambil subjek
Baca Juga : PENDAPATAN DAN PENGELUARAN PETANI KOPI DI DESA DALING KECAMATAN BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH (fitria mayani, 2013) ,
Baca Juga : PERSEPSI MASYARAKAT ULEE LHEU TERHADAP KELOMPOK KEAGAMAAN MAJELIS TABLIGH MASJID BAITURRAHIM GAMPONG ULEE LHEU KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH (Mawaddah Warahmah, 2018) , tian dengan jumlah 3 keluarga yang terdiri dari suami dan istri. artinya ada 6 orang subjek penelitian. teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara wawancara, observasi lapangan dan studi kepustakaan. berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa anak sebagai amanah dan titipan dari tuhan, sehingga harus dididik dengan nilai-nilai agama dan akhlak yang baik. hal ini muncul dari pengetahuan mereka dalam berinteraksi dengan kelompok jamaah tabligh. dalam proses pengambilan keputusan tentang jumlah anak cenderung diputuskan oleh suami. walaupun telah didiskusikan bersama dengan istri, namun anak adalah urusan tuhan, manusia tidak berhak ikut campur dalam penentuan jumlah anak. sehingga mereka tidak memaikai kontrasepsi seperti keluarga berencana (kb) dan sebagainya. pemahaman ini muncul dari dalam kelompok tersebut. pengetahuan terhadap makna dan nilai kelahiran anak serta pengambilan keputusan cenderung ditentukan oleh komunitas sosial. penentuan itu berdasarkan pedoman normatif yang terdapat pada komunitas tersebut yang menjadi tata kelakuan individu. kata kunci: kelahiran, anak, jama’ah Tulisan yang relevan STUDI FENOMENOLOGI TERHADAP IBU TUNGGAL KEPALA KELUARGA MISKIN DI KECAMATAN BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH (Ona Mahara, 2018) ,PELAKSANAAN PEMBELAJARAN SENI BUDAYA DAN RNPRAKARYA (SBDP) SE-KECAMATAN BEBESEN RNDI KABUPATEN ACEH TENGAH (Arjuna Syaputra, 2015) , PROSES PEMBUATAN UPUH ULEN-ULEN DI DESA BEBESEN KECAMATAN BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH (Sayu Desrina, 2015) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |