![](../images/header.jpg)
| |
Iezzati Qudratika. YURIDIKSI POLITIS LEMBAGA WALI NANGGROE SEBAGAI LEMBAGA KEPEMIMPINAN ADAT INDEPENDEN GUNA MENGHINDARI DISORIENTASI KEKUASAAN. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakAbstrak
iezzati qudratika, yuridiksi politis lembaga wali
2017 nanggroe sebagai lembaga
kepemiminan adat independen
guna menghindari disorientasi
kekuasaan
fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas
syiah kuala (ix, 79), pp., bibl., app.
(ubaidullah, m.a)
qanun lembaga wali nanggroe (lwn) merupakan sebuah produk hukum
yang lahir pasca penandatanganan mou helsinki pada tahun 2005 antara gerakan
aceh merdeka dan pemerintah republik indonesia. serta merupakan derivasi
lanjutan atas uu nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh (uupa).
tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tumpang tindih
kelembagaan yang terjadi antara maa, mpd, mpu dan baitul mal dengan
majelis fungsional lwn. serta untuk mengetahui wewenang dan yuridiksi lwn
dalam menjadi pembina, pengawal dan penyantun kehidupan pemerintah aceh.
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif. teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian
Baca Juga : PERSEPSI TOKOH ADAT KOTA SUBULUSSALAM TERHADAP PEMBENTUKAN LEMBAGA WALI NANGGROE (ahmad afandi sambo, 2015) ,
Baca Juga : PRO DAN KONTRA LEMBAGA WALI NANGGROE DALAM PERSPEKTIF TOKOH MASYARAKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH (Rahmadsyah, 2016) , lapangan dan penelitian kepustakaan. penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dan observasi (pengamatan dan magang). kemudian penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mengkaji buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan lain yang bersangkutan dengan penelitian ini guna memperoleh data sekunder. hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya tumpang tindih kelembagaan, tugas, fungsi hingga perbedaan nomenklatur pada maa, mpd, mpu dan baitul mal dengan majelis fungsional lwn yang diatur dalam qanun nomor 3 tahun 2013. wewenang yang dimiliki oleh lwn hanya sebatas otorisasi yang bersifat kolegial, konsultatif dan advokatif. kesimpulan menunjukkan bahwa adanya permasalahan tumpang tindih tugas, wewenang maupun kelembagaan tersebut menyebabkan tidak optimalnya pencapaian renstra maupun pengimplementasian tugas dari wewenang lwn yang bersifat sebagai pembina dan mitra kerja pemerintah aceh. saran kepada pemerintah aceh dan lwn adalah dengan melakukan revisi dan penambahan konsideran terhadap qanun maa, mpd, mpu, dan baitul mal terkait pengintegrasian keempat lembaga tersebut kedalam majelis fungsional lwn. kata kunci : tumpang tindih kelembagaan, wewenang, lembaga wali nanggroe, maa, mpd, mpu dan baitul mal, Tulisan yang relevan STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADAT ACEH DENGAN LEMBAGA WALI NANGGROE (winda zulkarnaini, 2015) ,MENGUJI INDEPENDENSI WALI NANGGROE BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2013 (Mauliza Effendi, 2017) , HUBUNGAN LEMBAGA WALI NANGGROE DAN MAJELIS RAKYAT PAPUA DENGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG OTONOMI KHUSUS) (Muhammad Iqbal, 2016) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |