KHAIRUL MUAMMAR. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN ARUS LISTRIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PT. PLN AREA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak khairul muammar (1303101010353) “ tinjauan kriminologis terhadap tindak pidana pencurian arus listrik ( suatu penelitian di wilayah hukum pt. pln area banda aceh). dibawah bimbingan bapak mahfud, s.h, l.lm pembimbing i dan ibu nurhafifah, s.h., m. hum. pembimbing 2. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian arus listrik di kota banda aceh dan upaya penanggulangannya. untuk memperoleh data dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian energi listrik di kota banda aceh yaitu, faktor ekonomi, faktor lemahnya penegakan hukum dan faktor kurangnya pengawasan dari pihak pln. upaya penanggulangan terhadap tindak pencurian arus listrik di kota banda aceh baik dari pihak pln yang bertugas p2tl maupun pihak kepolisian yaitu secara preventif dan represif. upaya preventif yaitu mengubah pola pikir masyarakat

Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020) ,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENCURIAN ARUS LISTRIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN DI KOTA BANDA ACEH (Rizky Fahrizal Siregar, 2015) ,

bahwa pencurian arus listrik merupakan perbuatan yang melawan hukum dan upaya represif yaitu melakukan tindakan penegakan hukum secara administrasi berupa sanksi denda dan pemutusan sementara untuk memberikan efek jera untuk pelaku dan tidak akan mengulanginya lagi di masa yang akan datang. adapun saran yang diberikan oleh penulis, 1). pihak pt.pln agar lebih meningkatkan pengawasan dan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian baik dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan. 2). memberikan penyuluhan secara rutin kepada masyarakat agar pengetahuan masyarakat lebih terbuka akan bahayanya pencurian arus listrik. 3). menyarankan kepada pihak pemerintah kota banda aceh untuk membuka lapangan pekerjaan khusunya bagi masyarakat yang berpendidikan rendah dan ekonomi lemah dengan tujuan agar tingkat kesejahteraan masyarakat terjamin sehingga angka kejahatan

Tulisan yang relevan

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KLASS II B BANDA ACEH) (DANDI ABDI PUTRA, 2016) ,

TINDAK PIDANA PENCURIAN BATERAI LISTRIK TENAGA SURYA (SOLAR CELL) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (NANDA SRI MULYATI, 2017) ,

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PADA RUMAH YANG DITINGGAL PERGI PEMILIKNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (wildy alhumaira, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi