| |
ANZIR RIZKI. PUTUSAN HAKIM TERHADAP EKSEKUSI CAMBUK YANG TIDAK DIJALANKAN BAGI JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakAbstrak
anzir rizki, putusan hakim terhadap eksekusi cambuk
yang tidak dijalankan bagi jarimah maisir
(suatu penelitian di mahkamah syar’iyah idi)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(v,54)., pp., bibl
(dr. mohd din, s.h., m.h.)
pasal 247 ayat 2 qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara
jinayat menjelaskan pelaksanaan uqubat cambuk sebagaimana dimaksud ayat (1)
segera dilaksanakan setelah adanya putusan mahkamah yang mempunyai
kekuatan hukum tetap, namun dalam kenyataannya yang terjadi di kabupaten
aceh timur, putusan mahkamah syar’iyah idi yang sudah berkekuatan hukum
tetap berupa uqubat cambuk tidak dilaksanakan.
tujuan penulisan tugas skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab tidak
terlaksananya hukuman cambuk yang terjadi di wilayah mahkamah syar’iyah idi,
menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan uqubat cambuk bagi pelaku maisir
yang telah divonis cambuk, serta menjelaskan sanksi terhadap terhukum yang
tidak dilaksanakan
Baca Juga : PELAKSANAAN PUTUSAN JARIMAH MAISIR MENURUT QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO) (Muhammad Fadhil, 2017) ,
Baca Juga : STUDI KASUS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUH KAN HUKUMAN CAMBUK TERHADAP PELAKU PENJUAL MINUMAN KHAMAR NON-MUSLIM ( PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IAH TAKENGON ACEH TENGAH NOMOR 0001/JN/2016 –TKN ) (ASMA UL HUSNA, 2019) , kusi. data dalam penulisan skripsi dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapat kan sumber data secara teoritis buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan undang-undang yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun informan. hasil dari penelitian lapangan didapatkan bahwa faktor penyebab tidak terlaksananya eksekusi cambuk di kabupaten aceh timur dikarenakan tidak adanya ketegasan pemerintah aceh timur dalam mendukung sarana maupun prasarana pelaksanakan eksekusi cambuk sehingga kejaksaan idi tidak bisa menjalankan eksekusi cambuk. hambatan dan upaya dalam pelaksanaan uqubat cambuk adalah tidak ada dukungan dari pemerintah setempat berupa alokasi dana maupun sumber daya lainnya untuk terlaksananya hukuman cambuk. masa daluwarsa untuk pelaksanaan eksekusi cambuk adalah 3 bulan setelah putusan dijatuhkan, apabila tidak dijalankan maka terhukum dilepaskan dan tidak ada hukuman pengganti atasnya, sebagaimana diatur dalam pasal 270 ayat 1 qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayat. disarankan kepada pemerintah kabupaten idi agar memberikan dukungan anggaran/alokasi dana dalam penegakan syariat islam, serta jaksa melakukan evaluasi terhadap putusan-putusan yang telah inkracht agar dapat segera dijalankan Tulisan yang relevan KARAKTERISTIK PERKARA JINAYAT DALAM KAITANNYA DENGAN KEBIJAKAN KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGKEJEREN) (Syurman Syahputra, 2019) ,PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH TENTANG HUKUMAN CAMBUK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH MEULABOH DAN TAPAKTUAN (nurhikmah, 2014) , EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN HAKIM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM PERKARA FARAID DI MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO (M. Syukri, 2018) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |