MUHAMMAD ABDI RAHMAT. TINDAK PIDANA PENEBANGAN LIAR YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT (SUATU PENELITIAN WILAYAH HUKUM KABUPATEN ACEH BESAR). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak muhammad abdi rahmat, tindak pidana penebangan liar 2017 yang dilakukan oleh masyarakat (suatu penelitian wilayah hukum kabupaten aceh besar) fakultas hukum universitas syiah kuala (vii,57)., pp., bibl.,avv (rizanizarli, s.h., m.h.) pasal 82 undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan mengancam setiap orang yang melakukan penebangan liar di kawasan hutan tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit rp 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak rp 2.500.000.000.00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). namun dalam kenyataannya masih terdapat masyarakat di kabupaten aceh besar melakukan penebangan liar tanpa izin, di tahun 2017 ada 5 (lima) kasus tindak pidana penebangan liar di kabupaten tersebut. tujuan penulisan tugas skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya penebangan liar di kawasan

Baca Juga : TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN LINDUNG BEUTONG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR NAGAN RAYA) (FITRIA ULJA, 2019) ,

Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN SECARA ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (TIO DERY, 2019) ,

an, menjelaskan usaha yang dilakukan oleh dinas kehutanan dan satuan polisi hutan dalam penertiban penebangan liar, serta menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh dinas kehutanan dan satuan polisi hutan dalam melakukan penertiban penebangan liar. data dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan sumber data secara teoretis: buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan undang-undang yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer: melalui wawancara dengan responden maupun informan. hasil dari penelitian lapangan ditemukan bahwa faktor penyebab terjadi penebangan liar adalah karena masih terdapat angka kemiskinan dan pengangguran bagi masyarakat yang tinggal di desa sekitar hutan, harga jual kayu yang tinggi, permintaan kayu yang semakin meningkat dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku yang bekerja di luar lapangan. usaha dalam penertiban penebangan liar dengan melakukan sosialisasi tentang sanksi bagi pelaku tindak pidana penebangan liar dan akibat dari kerusakan hutan, melakukan patroli rutin, pemeriksaan dokumen kayu dan membuat laporan perkembangan hutan. hambatan yang dihadapi adalah faktor geografis, minimnya sarana dan prasarana patroli, lemahnya koordinasi antar penegak hukum, keseriusan dan ketegasan pemerintah dan penegak hukum kabupaten aceh besar. disarankan kepada pemerintah kabupaten aceh besar ada perhatian khusus terhadap masyarakat yang tinggal di desa sekitar hutan dengan mengalih profesi bagi warga desa setempat dan adanya kesadaran dari masyarakat terhadap akibat dari kerusakan hutan, dan adanya kerja sama dinas kehutanan dengan dinas yang terkait lainnya dalam membasmi tindak pidana penebangan

Tulisan yang relevan

PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH ACED DALAM MENANGGULANGI PENEBANGANLIAR(SUATU PENELITIAN DI KAWASAN HUTAN KECAMATAN KEUMALA-KABUPATEN PIDIE) (Cut Nazira Natasya, 2020) ,

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENAMBANGAN EMAS DI KAWASAN HUTAN TANPA IZIN (WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (RIZKY AULIA FITRI, 2018) ,

PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR (SUATU PENELITIAN DI SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KOTA BANDA ACEH) (NOVI NIAZARI, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi