| |
RAFIKA TAUFIK. PENERAPAN AZAS KETERTIBAN UMUM TERHADAP PUTUSAN ARBITRASE ASING DI INDONESIA MENURUT KONVENSI NEW YORK 1958. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
Abstrak
abstrak
rafika taufik,
2017
penerapan azas ketertiban umum terhadap putusan arbitrase asing di indonesia menurut konvensi new york 1958
fakultas hukum, universitas syiah
kuala (vi, 53) pp., bibl.
(lena farsia, s.h., m.h., ll.m.)
azas ketertiban umum merupakan konsep yang abstrak. konvensi new york 1958 memberikan celah bagi pengadilan suatu negara untuk menafsirkan konsep ketertiban umum. uu arbitrase dan perma no.1 tahun 1990 tidak memberikan penjelasan yang konkrit terkait ketertiban umum. di indonesia terdapat beberapa kasus penolakan putusan arbitrase asing berdasarkan ketertiban umum, sebagaimana dimaksudkan dalam pasal v ayat (2) konvensi new york1958 dan penolakan tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan azas ketertiban umum menurut konvensi new york 1958 serta bagaimana penerapan azas ketertiban umum terhadap putusan arbitrase asing di indonesia.
penelitian ini
Baca Juga : PRINSIP PRIVATE DAN CONFIDENTIAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE DI INDONESIA (Adella Yuana, 2020) ,
Baca Juga : PENERAPAN ASAS-ASAS HUKUM ARBITRASE DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE DI INDONESIA (Yofli ramadhan Piliang, 2016) , upakan penelitian hukum normatif yang mengolah dan menggunakan data-data yang berkaitan dengan azas ketertiban umum menurut konvensi new york 1958. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer melalui penelitian kepustakaan (bibliography study). adapun data primer yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan kemudian dianalisis secara kualitatif. hasil penelitian menunjukan bahwa konvensi new york 1958 mengatur azas ketertiban umum pada pasal v ayat 2. penerapan azas ketertiban umum terhadap putusan arbitrase asing diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan negara termohon. ketertiban umum di indonesia diinterpretasikan sebagai interpretasi luas (broad interpretation) serta bersifat nasional (domestic public policy). diharapkan peserta konvensi new york 1958 ikut serta mengawasi diskresi pengadilan negara terhadap penggunaan azas ketertiban umum sebagai dasar penolakan putusan arbitrase asing. selanjutnya, indonesia sebaiknya mengkodifikasikan jenis ketertiban Tulisan yang relevan ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG MEREK TERKENAL ASING (STUDI KASUS TERHADAP MEREK TERKENAL ASING DIOR, PRADA DAN KINOTAKARA) (Silfia Keumaladewi, 2014) ,PENGATURAN HUKUM TERHADAP LINTAS PESAWAT ASING DI ATAS ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA (SUATU TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDAULATAN NEGARA DI RUANG UDARA) (CUT MIFTAHUL JANNAH, 2017) , PENGATURAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK DAGANG ASING TERKENAL DI INDONESIA (TRI NANDA SUWARDI, 2013) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |