RIA RIZKI NOVITA. PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BIBIT TERNAK PADA DINAS PETERNAKAN ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Dinas peternakan aceh yang beralamat di jalan tgk. malem no 5 banda aceh melakukan pengadaan barang, seperti pembelian bibit ternak, bibit tanam dan beberapa barang lainnya yang di kenakan pajak penghasilan (pph) pasal 22. adapun tarif dan dasar pemungutan pajak terhadap pengadaan barang adalah sebesar 1,5% dikali dengan harga pembelian/harga perolehan. pemungutan atas pajak tersebut dilakukan oleh bendaharawan pemerintah yang di pungut pada saat pembayaran. objeknya adalah semua transaksi yang dilakukan atas pembelian atau pengadaan barang dengan total perolehan melebihi rp. 2.000.000,- dan bukan pembayaran yang terpisah-pisah. prosedur pemungutannya dilakukan pada saat pembayaran dan dipungut sebanyak satu kali dalam setiap kali transaksi. penyetoran menggunakan surat setoran elektronik (sse), dimana wajib pajak/wajib pungut/wajib setor harus mendapatkan kode billing terlebih dahulu untuk melakukan penyetoran atau pembayaran pajak.

Baca Juga : PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PPH PASAL 4 AYAT (2) PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN ACEH (AULIA RAHMI, 2017) ,

Baca Juga : PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR PADA KANTOR INSPEKTORAT ACEH (M Saiful Hadi, 2019) ,



Tulisan yang relevan

PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN MESIN PANGAN LOKAL PADA DINAS PANGAN ACEH (EWA RIVANXA DIVA, 2020) ,

PROSEDUR PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN AC PADA KANTOR BPKP ACEH (ICHSAN R.ILYAS, 2020) ,

PROSEDUR PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN ATK PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA (ARDIAN MUSTAKIM, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi