Rizqi Alzamna. PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL OLEH BADAN PELAKSANA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN TERHADAP TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Berdasarkan pasal 34 ayat (2) uud tahun 1945, negara wajib melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh warga negara indonesia, selanjutnya dijamin melalui undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. pelaksanaanya dalam undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyenggara jaminan sosial. aturan tersebut menjadi dasar hukum bahwa seluruh tenaga kerja di indonesia berhak menjadi peserta program bpjs ketenagakerjaan. namun rsud meuraxa kota banda aceh memiliki 877 orang tenaga kerja, 261 orang pns dan 616 orang tenaga kerja kontrak. 272 orang tenaga kerja kontrak belum didaftarkan dalam program bpjs ketenagakerjaan. penulisan skripsi ini bertujuan menjelaskan alasan rsud meuraxa kota banda aceh belum mendaftarkan tenaga kerja kontraknya pada bpjs ketenagakerjaan, menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pihak rsud meuraxa kota banda aceh dalam merealisasikan program bpjs ketenagakerjaan kepada tenaga kerja kontrak pada rsud meuraxa banda aceh, dan

Baca Juga : PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEGAWAI KONTRAK (PARA MEDIS) (YOAN AYU FEBRIAN, 2018) ,

Baca Juga : PROSEDUR PEMBAYARAN KLAIM JAMINAN KECELAKAAN KERJA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (FIFI MARYAM, 2015) ,

elaskan bentuk jaminan sosial lainnya yang diberikan kepada tenaga kerja kontrak diluar program bpjs ketenagakerjaan. data diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua alasan belum terdaftarnya seluruh tenaga kerja kontrak pada rsud meuraxa kota banda aceh kedalam program bpjs ketenagakerjaan, karena keterbatasan anggaran dan kurangnya sosialisasi dari pihak bpjs ketenagakerjaan. upaya yang dilakukan oleh pihak rsud meuraxa kota banda aceh adalah mengusulkan anggaran kepada pemerintah kota banda aceh, mendaftarkan secara bertahap, dan melakukan sosialisasi. adapun bentuk jaminan sosial lainnya adalah berupa program bpjs kesehatan dan tunjangan hari lebaran serta pembiayaan pada kegiatan-kegiatan sosial terhadap tenaga kerja dalam lingkungan rumah sakit. disarankan kepada rsud meuraxa kota banda aceh agar mendesak pemerintah kota banda aceh untuk meningkatkan anggaran iuran program bpjs ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan semua tenaga kerja kontrak ke dalam program bpjs ketenagakerjaan dan kepada bpjs ketenagakerjaan agar lebih aktif melakukan sosialisasi program bpjs

Tulisan yang relevan

SISTEM INFORMASI KLAIM JAMINAN HARI TUA (JHT) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG BANDA ACEH (SAID ROYYAN, 2016) ,

PENERAPAN SISTEM PEMBAYARAN KLAIM JAMINAN HARI TUA PADA BPJS KETENAGAKERJAAN KANTOR CABANG BANDA ACEH (OKTAVIANI, 2018) ,

MEKANISME PELAYANAN DAN PENERTIBAN PASIEN BPJS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH (Nasruddin, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi