Hendra Wisma. KESIAPAN KIP ACEH DALAM PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2017. Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu bentuk aspirasi dan partisipasi politik masyarakat sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. karena momentum pemilu termasuk pilkada menjadikan rakyat sebagai pihak yang menentukan kebijakan politik di suatu wilayah dengan memberikan suara secara langsung untuk memilih wakilnya dalam parlemen dan struktur pemerintahan. kip adalah bagian dari kpu dan keberadannya diatur dalam uu no. 11 tentang pemerintahan aceh. kip aceh beranggotakan 7 orang, sedangkan kip kabupaten/kota beranggotakan 5 orang, dibentuk oleh dpra, diseleksi oleh tim independen yang bersifat adhoc dan menjabat selama lima tahun. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan kip aceh dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2017 dan hambatan yang dihadapi kip aceh dalam mempersiapkan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2017. penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menekankan analisisnya pada hasil

Baca Juga : EFEKTIFITAS TEKNOLOGI INFORMASI (IT) SITUNG PADA PRAKTEK PELAKSANAAN PILKADA DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2017 (Yovandi Febriansyah Putra, 2019) ,

Baca Juga : KEKALAHAN PASANGAN SARJANI ABDULLAH – M. IRIAWAN DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2017 DI KABUPATEN PIDIE (USWATUL KHAIRAT, 2018) ,

apangan dan studi kepustakaan. hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan kip aceh dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2017 adalah mempersiapkan tahapan anggaran dana untuk pilkada, seleksi calon pilkada, penetapan calon pilkada, pelaksanaan kampanye, persiapan kotak suara, pemilihan panitia tingkat kecamatan dan desa, pelaksanaan pencoblosan suara hingga tahapan penetapan kepala daerah yang terpilih. hambatan yang dihadapi kip aceh dalam mempersiapkan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2017 adalah sulit mencari penyelenggara pps di tingkat desa yang berijazah s-1, sulitnya sistem rekrutmen, qanun khusus tentang pilkada belum disahkan, sulit mendistribusikan kotak suara ke daerah terpencil yang rawan politik serta kurangnya kesempatan dalam mensosialisasikan pentingnya pilkada kepada seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil. kata kunci: kip aceh, pilkada

Tulisan yang relevan

IMPLIKASI PROSES REKRUTMEN TERHADAP INDEPENDENSI PANWASLIH ACEH DALAM PILKADA TAHUN 2017 DI PROVINSI ACEH (SUATU KAJIAN TENTANG PROSES RECRUITMENT PANWASLIH ACEH DALAM INDEPENDENSI DI PROVINSI ACEH ) (Ferzi Falevi, 2017) ,

KEKALAHAN CALON KEPALA DAERAH PERSEORANGAN ADAM, SE DAN ISKANDAR PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2017 DI KABUPATEN GAYO LUES (MUHTAR AW, 2018) ,

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PARTISIPASI PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2017 DI GAMPONG LAMBHUK KECAMATAN ULEE KARENG KOTA BANDA ACEH (T Rizky Aulia Rahmat, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi