![](../images/header.jpg)
| |
Fajar Winika A.g. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERKELAHIAN YANG DILAKUKAN OLEH ORGANISASI MASYARAKAT SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU PENELETIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA MEDAN). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017 |
|
AbstrakAbstrak
tinjauan kriminologis terhadap tindak
pidana perkelahian yang dilakukan
oleh organisasi masyarakat secara
bersama-sama (suatu penelitian di wilayah
hukum kota medan)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(iv, 56).pp.,tabl.,bibl.
(mukhlis s.h.,m.hum)
dalam pasal 358 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp)
disebutkan bahwa mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau
perkelahian dimana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawab masing-
masing terhadap apa yang khusus dilakukan olehnya, diancam: ayat (1) dengan
pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, jika akibat penyerangan atau
perkelahian itu ada yang luka-luka berat; dan ayat (2) dengan pidana penjara
paling lama empat tahun, jika akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang
mati;. namun kenyataannya masih terjadi tindak pidana perkelahian secara
bersama-sama yang dilakukan oleh organisasi masyarakat.
penulisan
Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020) ,
Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN BERSAMA-SAMA DIMUKA UMUM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH BARAT DAYA) (Inggar Saputri, 2019) , i ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perkelahian, dan hambatan-hambatan dalam penyelesaian tindak pidana perkelahian serta upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perkelahian secara bersama-sama yang dilakukan organisasi masyarakat di kota medan. data penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para ahli, buku- buku, dan artikel. berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor penyebab terjadinya suatu tindak pidana perkelahian merupakan faktor individu, faktor dendam, faktor kesenjangan sosial dan faktor persaingan antar organisasi masyarakat yaitu persaingan wilayah dan persaingan politik. hambatan-hambatan dalam penyelesaian tindak pidana perkelahian yaitu kurang terjaganya sarana dan prasarana, serta sulitnya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan pada saat terjadinya perkelahian antar ormas tersebut. upaya penanggulangan yang dilakukan merupakan upaya preventif seperti melakukan pengawasan dan perjanjian perdamaian terhadap kedua organisasi masyarakat tersebut serta upaya represif yaitu penegakan hukum terhadap pasal 170, pasal 358 dan pasal 55 kuhp (kitab undang-undang hukum pidana) terhadap pelaku tindak pidana. disarankan kepada setiap organisasi masyarakat memiliki kebijakan khusus dan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kejahatan, kepada pihak kepolisian untuk dapat memasang kamera cctv di area yang dianggap sering terjadi tindak kejahatan sebagai bentuk pengawasan tanpa melakukan patroli. fajar winika Tulisan yang relevan TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (ROSA OKVIANTI, 2017) ,TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN BARANG YANG DILAKUKAN RNSECARA BERSAMA-SAMARN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (Syahruman Tajalla, 2015) , TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PIDIE) (MUHAMMAD RIFKI, 2019) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |