Muhammad Fadhil. PELAKSANAAN PUTUSAN JARIMAH MAISIR MENURUT QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH JANTHO). Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2017

Abstrak

Abstrak muhammad fadhil, pelaksanaan putusan jarimah maisir menurut qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayat (suatu penelitian di wilayah hukum mahkamah syar’iyah jantho) (iv,53)pp., bibl. universitas syiah kuala mukhlis, s.h., m.hum. qanun aceh nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayat diantarany mengatur tentang hal pelaksanaan pidan cambuk, pelaksanaan ‘uquba menurut qanun aceh nomor 7 tahun 2013 adalah kewenangan dan tanggungjawab jaksa penuntut umum. dan segera dilaksanaka setelah adany putusan mahkamah yang mempunyai kekuatan hokum tetap (inkracht van gewijsde), namun dalam kenyataannya masih ada putusan yang telah inkracht tidak dilaksanakannya eksekusi. penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaanputusanjarimahmaisirmenurutqanunnomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayat, hambata dalam pelaksanaan putusan maisir di mahkamahsyar’iyah kota jatho, danupayaterhadappelaksanaanputusanmaisir di mahkamahsya’iyahjantho. untukmemperoleh data

Baca Juga : PUTUSAN HAKIM TERHADAP EKSEKUSI CAMBUK YANG TIDAK DIJALANKAN BAGI JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI) (ANZIR RIZKI, 2017) ,

Baca Juga : STUDI KASUS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUH KAN HUKUMAN CAMBUK TERHADAP PELAKU PENJUAL MINUMAN KHAMAR NON-MUSLIM ( PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IAH TAKENGON ACEH TENGAH NOMOR 0001/JN/2016 –TKN ) (ASMA UL HUSNA, 2019) ,

nbahanmengenaipermasalahan yang dibahasdilakukanpenelitian yang bersifatempirisyaitumemperoleh data secaralangsungdanberdasarkanfakta yang terjadidilapangan, melakukanpenelitiankepustakaanyaituuntukmemperolehbahanmelaluisumberbacaanataubahantertulissebagaiacuan yang bersifatteoritisilmiah. berdasarkanhasilpenelitian yang menjadifaktor penyebab tidak terlaksananya sebagian putusan di mahkamah syar’iyah jantho adalah tidakdapatmenghadirkanterdakwakepersidangankarena yang bersangkutantidakditahandanmelarikandiri, minimnya dana yang di anggarkan,hambatan-hambatandalampenanganankasusperjudianadalahketerlambatansosialisasiberlakunyaqanunnomor 7 tahun 2013 tentanghukumacarajinayat, dankurangnyakoordinasiantara para pihakpenegakhukumdalamupayapenanganankasusperjudian. dalamupayapenanganankasusperjudian di mahkamah syar’iyah janthodi harapkanpemerintahkabupaten aceh besarmembukalapanganpekerjaanuntukmenurunkanjumlahpengangurandanuntukmenekanangkakejahatan, disarankankepadapemerintah aceh agar dapat melaksanakan sosialisaasi rutin mengenai berlakunya qanun nomor 7 tahun 2013 dansebaiknyaeksekusihukuman cambuktersebutdilaksanakandengan sederhana dan tidaksemewahyang

Tulisan yang relevan

KARAKTERISTIK PERKARA JINAYAT DALAM KAITANNYA DENGAN KEBIJAKAN KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGKEJEREN) (Syurman Syahputra, 2019) ,

BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Gibran Zulian Qausar, 2019) ,

PENYIMPANGAN TERHADAP EKSEKUSI PIDANA CAMBUK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH MEULABOH DAN JANTHO) (JUNAIDISYAH SANJA, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi