Sarayulis. WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TENDA ANTARA PENYEWA DENGAN KOMANDO DISTRIK MILITER (KODIM) 0101/BS BANDA ACEH. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Abstrak sarayulis, wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda antara 2016 penyewa dengan komando distrik (kodim) 0101/bs banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (v,56),pp.,tabl.,app.,bibl. ilyas, s.h., m.hum menurut pasal 1548 kuh perdata sewa menyewa adalah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan atas sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran sesuatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. perjanjian sewa menyewa ini juga harus memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian seperti yang diatur dalam pasal 1320 kuh perdata, sehingga menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. akan tetapi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda masih ada pihak yang melakukan tindakan wanprestasi seperti keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang

Baca Juga : PENYELESAIAN SENGKETA SEWA MENYEWA KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT YANG DIGADAIKAN (SAFIRA NATASHA, 2018) ,

Baca Juga : WANPRESTASI PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA PLAYSTATION (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Riskirullah, 2016) ,

jam ada yang hilang. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda di kodim 0101 banda aceh, bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh peminjam dalam sewa menyewa tenda di kodim 0101 banda aceh, serta penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dalam perjanjian sewa menyewa tenda di kodim 0101 banda aceh. sumber data untuk penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku teks, peraturan perundang-undangan, situs-situs di internet, tulisan-tulisan ilmiah ataupun literatur lain yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas dan penelitian lapangan yaitu dengan mewawancarai para responden. kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dituangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk skripsi. berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa masih ada pihak penyewa yang melakukan wanprestasi yang tidak sesuai dalam perjanjian yang disepakati. bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan adalah keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang dipinjam ada yang hilang. penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dengan pemberian teguran dan ganti rugi, dan selama ini belum pernah diselesaikan lewat jalur hukum atau ke pengadilan, hanya diselesaikan secara kekeluargaan. seharusnya pihak penyewa agar dapat melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang disepakati dan juga kepada pihak yang menyewakan agar perjanjian dibuat dalam bentuk tertulis untuk mencegah terjadinya perselisihan mengenai resiko dan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak

Tulisan yang relevan

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA MOBIL (SUATU PENELITIAN PADA CV. ADIGUNA DAN AMY RENTCAR)FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA(V, 55)PP,TABL,BILB (MUHAMMAD RACHMAWAN, 2015) ,

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PAPAN BUNGA (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH) (MUNAWIR MIRZA, 2020) ,

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR (SUATU PENELITIAN MENGENAI SEWA MENYEWA KAMAR KOS DI KOTA BANDA ACEH) (ZAKIAH, 2016) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi