| |
Fauzi Maulana. PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH INDUSTRI RUMAH TANGGA PABRIK TAHU TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN ATAS PEMBUANGAN LIMBAH TAHU (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016 |
|
AbstrakPerbuatan melawan hukum oleh industri rumah
tangga pabrik tahu terhadap pencemaran
lingkungan (suatu penelitian di kota banda aceh)
fakultas hukum universitas syiah kuala
(v,55),pp.,bibl.,tabl.app.,
abstrak
fauzi maulana,
2016
m. jafar, s.h., m.hum
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di dalam pasal 69 ayat (1), huruf a disebutkan
bahwa “setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan
pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup”, kemudian huruf e
menyebutkan bahwa “setiap orang dilarang membuang limbah ke media
lingkungan hidup”, namun dalam prakteknya masih terdapat pihak-pihak yang
membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan tercemarnya sungai
sehingga memberikan kerugian kepada masyarakat dan itu dapat dikatakan sebagai
perbuatan melawan hukum.
tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertanggung
jawaban industri pabrik tahu terhadap perbuatan
Baca Juga : KARAKTERISTIK EDIBLE FILM BERBASIS LIMBAH CAIR TAHU DENGAN VARIASI SORBITOL SEBAGAI PLASTICIZIER (MUTIA, 2019) ,
Baca Juga : PEMANFAATAN LIMBAH CAIR TAHU DAN AIR KELAPA UNTUK MEMPERBAIKI SIFAT KIMIA TANAH, MENINGKATKAN HASIL DAN KUALITAS BIJI KEDELAI (GLYCINE MAX (L.) MERILL) (Nailis Saadah, 2015) , an hukum karena membuang limbah ke sungai, menjelaskan faktor penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh industri pabrik tahu dan menjelaskan upaya hukum terhadap perbuatan melawan hukum oleh industri pabrik tahu metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada bentuk pertanggungjawaban apapun yang dilakukan oleh pihak industri pabrik tahu seperti melakukan pemasangan ipal, faktor penyebab pihak industri tahu melakukan pembuangan limbah ke sungai salah satunya karena faktor lokasi industri tersebut dekat dengan sungai, upaya hukum yang telah dilakukan membuat laporan pengaduan, meminta ganti kerugian, serta meminta pihak industri pabrik tahu menetralisir kembali sungai yang tercemar. disarankan kepada pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada pengusaha industri tahu untuk melakukan kegiatan produksi usahanya, lebih tegas dalam menerapkan sanksi hukuman kepada para pengusaha industri yang melakukan perbuatan melawan hukum agar tidak ada lagi para pengusaha industri melakukan pencemaran lingkungan seperti pembuangan limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengusaha industri agar tidak melakukan pembuagan limbah secara sembarangan tetapi harus sesuai dengan standar prosedur yang telah Tulisan yang relevan PENGARUH PEMBERIAN LIMBAH CAIR TAHU TERHADAP PERTUMBUHAN TETRASELMIS SP. (Agus SriMuliadi, 2017) ,ANALISIS PENDAPATAN DAN EFISIENSI PEMASARAN INDUSTRI TAHU (STUDI KASUS: INDUSTRI TAHU MANDIRI DI DESA PUNGE JURONG KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH) (CUT INTAN MAULINA, 2019) , ANALISIS KUALITAS TAHU BASAH BERDASARKAN BIOINDIKATOR KEBERADAAN BAKTERI COLIFORM DI KAWASAN KOTA BANDA ACEH (DIAN AFRIANI, 2018) , |
|
|
Kembali ke halaman sebelumnya
Terkini
PROSPEK EKSPOR KOPI ARABIKA ORGANIK BERSERTIFIKAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH |
ANALISIS KOMPARATIF TINGKAT PENDAPATAN USAHATANI PADI SAWAH IRIGASI DAN PADI SAWAH TADAH HUJAN BERDASARKAN STATUS PENGUASAAN LAHAN DI KECAMATAN KUTA COT GLIE KABUPATEN ACEH BESAR |
KAJIAN PEMASARAN DAN KEUNTUNGAN PETANI KACANG TANAH DI KECAMATAN DARUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR |
STUDI PENDAPATAN RUMAH TANGGA PERTANIAN DI DATARAN TINGGI (KASUS DESA URING KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH) |
ANALISIS PENDAPATAN USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE JAYA |