KHUSWATUN NISA. STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

A b s t r a k khuswatun nisa studi kasus putusan nomor 02/pdt.g/2013/pn lsm 2 0 1 6 tentang gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). fakultas hukum universitas syiah kuala. (iv, 66) pp., bibl.,app muzakkir abubakar, sh.,su gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) adalah suatu gugatan yang secara formal tidak memenuhi syarat, sehingga pokok perkaranya tidak diperiksa, sebagaimana terdapat dalam putusan pengadilan negeri lhokseumawe nomor 02/pdt.g/2013/pn-lsm, dalam putusan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena dalam gugatan tersebut mengandung 2 (dua) peristiwa hukum, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan majelis hakim pengadilan negeri lhokseumawe dalam putusan nomor 02/pdt.g/2013/pn-lsm sehingga yang menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan untuk mengetahui putusan

Baca Juga : STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 15/PDT.G/2017/PN-JTH TENTANG GUGATAN PENGGUGAT YANG DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NUR NAJMI, 2019) ,

Baca Juga : STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH NOMOR 87/PDT/2019/PT.BNA TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (Adia Nanda Putra, 2020) ,

mor 02/pdt.g/2013/pn-lsm telah mencapai tujuan hukum. untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan penelitian kepustakaan dan studi kasus terhadap putusan pengadilan negeri lhokseumawe, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis sedangkan studi kasus dilakukan dengan menelaah putusan pengadilan negeri lhokseumawe nomor 02/pdt.g/2013/pn-lsm. data dikumpulkan melalui studi dokumen. hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pengadilan negeri lhokseumawe nomor 02/pdt.g/2013/pn-lsm yang menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) adalah karena gugatan penggugat kabur (obscure libel). kekaburan gugatan ini disebabkan karena penggugat menggabungkan gugatan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) dengan gugatan wanprestasi dalam 1 (satu) surat gugatan dan putusan tersebut belum mencapai tujuan hukum, yakni kepastian hukum (recht zekerheid) karena terdapat putusan yang menerima gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) dalam 1 (satu) surat gugatan disatu sisi ada pula putusan yang menyatakan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) diajukan dalam 1 (satu) surat gugatan. disarankan kepada mahkamah agung r.i agar mengeluarkan peraturan mahkamah agung r.i (perma) yang mengatur mengenai kumulasi gugatan, sehingga dapat diterapkan oleh para hakim, yang pada akhirnya akan mengakibatkan keseragaman dalam penanganan perkara kumulasi gugatan dan kepada pengadilan tinggi aceh dilakukan simposium yang dihadiri oleh delegasi dari setiap pengadilan negeri di bawah lingkungan atau wilayah pengadilan tinggi aceh yang membahas mengenai kumulasi gugatan

Tulisan yang relevan

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3228 K/PDT/2016 DALAM KAITANNYA DENGAN PENOLAKAN GUGATAN PENGGUGAT (EVA MUNIRA, 2018) ,

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAHRNSYAR’IYAH BANDA ACEH NOMORRNPERKARA 27/PDT.G/2013/MS-BNARNTENTANG PERMOHONAN PEMBATALANRNHIBAH (AQRA RIZPADILLAH CHEMA, 2015) ,

TANGGUNG JAWAB PERDATA ADVOKAT ATAS GUGATAN YANG DIBUATNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM ACEH BESAR) (Sofia Anggraini, 2014) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi