SRI RAHMAYANI. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN PRODUK STYROFOAM SEBAGAI KEMASAN PANGAN DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Abstrak sri rahmayani, perlindungan konsumen terhadap penggunaan produk syrofoam sebagai 2016 kemasan pangan di kota banda aceh. fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 59) pp,.bibl. t. haflisyah, s.h., m.hum. pasal 4 huruf a undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen menjelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keselamatan, dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. selain itu, dalam pasal 83 ayat (1) undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan juga menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apa pun sebagai kemasan pangan yang dapat melepaskan cemaran yang membahayakan kesehatan manusia.namun dalam kenyataannya masih banyak ditemukan pelaku usaha yang menggunakan produk styrofoam dan melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan perlindungan konsumen terhadap penggunaan produk styrofoam sebagai kemasan pangan, akibat hukum bagi

Baca Juga : PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN TERHADAP PRODUK BERBAHAN DASAR MELAMIN DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN PERSYARATAN MEMENUHI STANDAR NASIONAL INDONESIA DI KOTA BANDA ACEH (Taufik Adrian, 2019) ,

Baca Juga : PENGARUH KEMASAN, MEREK DAN HARGA TERHADAP PREFERENSI KONSUMEN BUBUK KOPI DI KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH (chamelia, 2014) ,

laku usaha yang menggunakan produk styrofoam sebagai kemasan pangan dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen yang dirugikan akibat pemakaian produk styrofoam. penelitian ini bersifat yuridis empiris, data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder yang dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan konsumen terhadap penggunaan produk styrofoam sebagai kemasan pangan di kota banda aceh belum terlaksana dengan baik karena kurangnya tingkat kesadaran pelaku usaha. akibat hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan produk styrofoam sebagai kemasan pangan tersebut akan mendapatkan teguran dan diberi penyuluhan dari dinas terkait yaitu bbpom, dinas kesehatan dan yapka. apabila teguran tidak ditanggapi, maka dinas terkait akan melakukan tindakan penarikan produk, pelanggaran izin beredar bahkan dapat menutup secara paksa. upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen yang dirugikan akibat pemakaian produk styrofoam konsumen dapat melakukan komplain langsung kepada pelaku usaha tersebut serta konsumen juga dapat menggugat pelaku usaha ke jalur ligitigasi maupun jalur non ligitigasi termasuk juga melalui bpsk. disarankan kepada konsumen, harus lebih hati-hati dalam memilih produk pangan, kepada pelaku usaha untuk taat pada aturan hukum, memahami aturan-aturan dan kewajiban pelaku usaha dan tidak curang dalam memproduksi barang dan/atau jasa, kepada dinas terkait untuk lebih aktif dalam memberikan penyuluhan kepada konsumen dan pelaku

Tulisan yang relevan

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PANGAN CURAH YANG TIDAK BERLABEL DI KOTA BANDA ACEH (Siti Rizka Nerissa, 2017) ,

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN DALAM PEMBELIAN MINYAK GORENG CURAH DAN MINYAK GORENG KEMASAN ( STUDI KASUS PASAR PEUNAYONG KOTA BANDA ACEH) (Farah Zakia, 2017) ,

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRODUK PANGAN IMPOR YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL BERBAHASA INDONESIA YANG DIJUAL DI TOKO MODERN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (SASTRI MAYANI, 2017) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi