DANDI ABDI PUTRA. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KLASS II B BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Abstrak dandi abdi putra tinjauan kriminologis tindak pidana 2016 pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh remaja (suatu penelitian di rumah tahanan klas ii b banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (v,54), pp.,tabl.,bibl. ( mahfud, s.h., llm ) tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 kuhp yang menyebutkan bahwa di ancam pidana penjara paling lama 7 tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu kebakaran, gunumg meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian pada malam hari, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan merusak, memotong, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. meskipun sudah diatur bahwa pencurian sebagai perbuatan yang dilarang namun dalam kenyataanya masih banyak terdapat kasus pencurian. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian

Baca Juga : TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PADA RUMAH YANG DITINGGAL PERGI PEMILIKNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (wildy alhumaira, 2018) ,

Baca Juga : KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (DINDA NURUL HASANAH, 2019) ,

gan pemberatan yang dilakukan oleh remaja di kota banda aceh dan untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh remaja di kota banda aceh. untuk memperoleh data dalam skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis. sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab remaja melakukan pencurian dengan pemberatan yaitu faktor pola asuh orang tua, faktor ekonomi, faktor pergaulan, faktor pendidikan, faktor pengendalian diri, faktor lifestyle, dan faktor adanya kesempatan. upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu upaya pre-emtif yaitu upaya menanamkan nilai-nilai moral, upaya preventif yaitu upaya lanjutan dari pre-emtif dengan mencegah tindak pidana pencurian terjadi dan upaya represif yaitu upaya penindakan terhadap pelaku pencurian. disarankan agar orang tua lebih mengawasi anaknya agar tidak melakukan perbuatan menyimpang. dan anggota kepolisian pembinaan masyarakat lebih konsisten dalam menanggulangi kejahatan pencurian khususnya remaja agar remaja tersebut tidak menggulangi perbuatannya lagi sehingga masyarakat kota banda aceh hidup damai dan

Tulisan yang relevan

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020) ,

TINDAK PIDANA PENCURIAN MINYAK BUMI DENGAN SANKSI YANG DIPERBERAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (Alfian , 2016) ,

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (IRMA DEWI NINGSIH BERUTU, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi