ZULYANI MAHMUD. PERAN KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Abstrak zulyani mahmud, peran korban tindak pidana penipuan melalui teransaksi elektronik (suatu penelitian di kota banda aceh) 2016 fakultas hukum universitas syiah kuala (iv, 54), pp.,bibl., tabl. (ainal hadi, s.h.,m.hum) berdasarkan pasal 28 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak rp2.000.000.000.00 (dua miliar rupiah), pasal ini telah memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku penipuan melalui transaksi elektronik, namun pada kenyataanya masih ada konsumen mengalami berbagai kerugian dan ada peran konsumen sebagai korban dalam terjadinya penipuan jual beli online tersebut. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peran korban dalam tindak pidana penipuan jual beli online,

Baca Juga : TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM JUAL BELI SECARA ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (RANGGA RIZKI PRADANA, 2015) ,

Baca Juga : TINDAKAN PREVENTIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI LAYANAN PESAN SINGKAT (STUDI KASUS PADA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNSYIAH) (AGUNG ARIFADILLA, 2018) ,

ntuk-bentuk kerugian korban dalam tindak pidana penipuan jual beli online dan peran korban dalam penyelesaian tindak pidana penipuan jual beli online. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data lapangan dan data kepustakaan. data lapangan diperoleh dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangakan data keperpustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan buku teks, jurnal dan tulisan ilmiah yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini. bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peran korban penipuan tindak pidana jual beli online adalah terlalu mudah percaya kepada pelaku, tergiur dengan harga murah, korban tidak hati-hati dalam berbelanja online. bentuk kerugian dalam tindak pidana penipuan jual beli online diantaranya kerugian ekonomi, kerugian waktu dan frustasi, peran korban dalam penyelesaian tindak pidana penipuan jual beli beli online dengan cara melaporkan dan tidak melaporkan ke pihak kepolisian. korban yang melaporkan karena optimistis pihak kepolisian dapat mendapatkan pelaku dan korban yang tidak melapor karena rasa pesimistis korban terhadap pihak kepolisian akan berhasil menemukan pelaku tersebut dan akan mengahabiskan banyak biaya untuk pelaporan tersebut. disarankan kepada masyarakat harus lebih berhati-hati dalam berbelanja online dan pihak kepolisan harus bekerja lebih proaktif dalam penyelesaian tindak pidana penipuan jual beli

Tulisan yang relevan

TINDAK PIDANA PENIPUAN MENGGUNAKAN CARA SUMBANGAN (SUATUPENELITIAN DI WILAYAH HUKUM DI KOTA LHOKSEUMAWE) (SALWA FITRIA, 2019) ,

TINDAK PIDANA PENIPUAN DARING DALAM JUAL BELI ITEM DOTA 2 MELALUI INTERNET (MUHAMMAD IRFAN, 2018) ,

TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI KOTA BANDA ACEH) (Cut Farah Intan, 2019) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi