REZA RIZKI NOVANDI. PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRK BIREUEN TERHADAP EKSEKUTIF DALAM PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR). Banda Aceh : Fakultas FISIPOL Universitas Syiah Kuala, 2016

Abstrak

Abstrak reza rizki novandi 2016 pelaksanaan fungsi pengawasan dprk bireuen terhadap eksekutif dalam penerapan kawasan tanpa rokok (ktr) fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas syiah kuala (vii, 54), pp., bibl,. app. (dr. mujibussalim, sh., m.hum) kabupaten bireuen merupakan salah satu daerah di aceh yang mimiliki jumlah perokok aktif yang tergolong tinggi, dalam usaha menekan jumlah perokok aktif yang semakin mengkhawatirkan pemerintah kabupaten bireuen bersama dprk menetapkan suatu kebijakan berupa qanun nomor 18 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok (ktr). dprk bireuen sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang memiliki fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah, harus melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan kawasan tanpa rokok yang telah di tetapkan bersama pemerintah, namun kebijakan dimaksud tidak berjalan sesuai dengan kenyataannya dan masih banyak pelanggaran yang terjadi di daerah yang di tetapkan sebagai

Baca Juga : MEKANISME PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAKSANAAN QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Jainakri Phonna, 2017) ,

Baca Juga : FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA DALAM PENGAWASAN TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN KAITANNYA DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (T. RENDYANSYAH, 2013) ,

kawasan tanpa rokok. tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan dprk bireuen terhadap implementasi kawasan tanpa rokok di kabupaten bireuen, dan hambatan yang dihadapi dprk bireuen dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok. teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi, wawancara dilakukan secara langsung dengan informan dan dokumentasi didapatkan melalui buku-buku, jurnal, dan dokumen pemerintah. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa upaya yang telah dilkukan oleh dprk untuk mengawasi jalannya kebijakan ktr yaitu membentuk badan pengawasan, meningkatkan pengawasan terhadap badan pengawas, dan sosialisasi ke sekolah dan perkantoran serta beberapa faktor yang menghambat dprk dalam melaksanakan pengawaan terhadap ktr adalah tidak adanya peraturan lebih lanjut mengenai sanksi, kinerja pegawai yang belum maksimal, dan kurangnya dukungan dari masyarakat. kata kunci : kebijakan pemerintah, fungsi pengawasan

Tulisan yang relevan

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN MEROKOK DI KAWASAN TANPA ROKOK (RIZKY OKTRIA RAMY, 2016) ,

PERANAN HUMAS PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDA ACEH DALAM SOSIALISASI PEMBERLAKUAN KAWASAN TANPA ROKOK MENURUT PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Dedi Sufriyadi , 2015) ,

OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN DPRK ACEH UTARA (STUDI DANA GAMPONG PERIODE TAHUN 2014-2019) (Agusta Revandi Rezza, 2018) ,


Kembali ke halaman sebelumnya


Pencarian

Advance



Jenis Akses


Tahun Terbit

   

Program Studi